Taman Nasional Komodo Terkait Penundaan Kenaikan Tarif

Taman Nasional Komodo Terkait Penundaan Kenaikan Tarif
Foto: Enu Molas - @tamannasionalkomodo

Enumolas.com – Penundaan kenaikan tarif baru Taman Nasional Komodo memberikan angin segar buat wisata di Labuan Bajo.

Bapak Jokowi akhirnya memutuskan untuk menunda kenaikan tarif baru Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Infused Water Solusi Terbaik Buat yang Tidak Suka Air Putih

Akhirnya Pemerintah Provinsi NTT menunda penerapan kenaikan tarif masuk ke Pulau Padar dan Pulau Komodo sebesar Rp3.750.000 per wisatawan selama setahun, setelah menjadi polemik yang panjang.

LABUAN BAJO SEKARANG 2022‼️

Taman Nasional Komodo Terkait Penundaan Kenaikan Tarif

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan akan melakukan sosialisasi terkait peningkatan tarif masuk Taman Nasional Komodo, di Kabupaten Manggarai Barat, agar masyarakat bisa mengetahui hal ini.

Gubernur Viktor berjanji akan melakukan persiapan-persiapan menyongsong pemberlakuan secara resmi tarif masuk Taman Nasional Komodo pada 1 Januari 2023 mendatang. Kenaikan harga tarif masuk akan diberlakukan sejak 1 Januari 2023, seperti yang sudah ditetapkan.

“Kita siapkan lagi supaya jangan lagi orang bingung, tahun depan 1 Januari semua akan berlaku seperti itu,” ujar Viktor kepada PosKupang di Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (8/8/2022).

Gubernur Viktor menambahkan, nantinya Taman Nasional Komodo tidak dikelola oleh Pemerintah (Provinsi NTT), melainkan dikelola oleh BUMD Provinsi NTT.

“Ini bukan pemerintah (Provinsi NTT), tapi BUMD,” tutup Viktor.

Baca Juga: Torong Padang; Habitat Komodo Mbou dan Hamparan Sabana Indah

Penundaan Kenaikan Tiket

Sebelumnya, kebijakan penundaan kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo itu telah disampaikan secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kepala dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Zony Libing dalam jumpa pers di Kupang, Senin (8/8) pagi. Penundaan itu berlaku hingga akhir tahun 2022 dan akan tarif baru akan diberlakukan secara resmi awal tahun 2023.

Menurut Libing, penundaan penerapan tarif masuk tersebut atas arahan dari Presiden RI dan juga arahan teknis dari Gubernur NTT. “Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat. Pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja, uskup dan pendeta,” saat dikonfirmasi Senin (8/8) melalui sambungan telepon.

Taman Nasional Komodo Terkait Penundaan Kenaikan Tarif
Foto: Enu Molas – @tamannasionalkomodo

Masukan lain juga berasal dari berbagai tokoh masyarakat lainnya. Pemprov NTT juga akan memberikan dispensasi tarif lama hingga Desember 2022 atau berlaku selama 5 bulan. Sedangkan untuk tarif baru, kata dia akan diberlakukan oleh pemerintah pada Januari 2023.

Kedepan, menurut dia dengan batas waktu 5 bulan tersebut pemerintah akan melaksanakan sosialisasi dan dialog dengan berbagai komponen masyarakat di Labuan Bajo.

“Mendengar masukan-masukan itu, lalu pemerintah mengambil kebijakan soal dispensasi ini dan 1 Januari 2023 baru menerapkan tarif baru secara optimal. Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif Rp 3.750.000 ke Taman Nasional Komodo hingga Januari 2023,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Libing, Karena itu arahan bapak presiden bahwa kami harus tetap melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan. Yang kedua, bapak presiden juga mengarahkan sekaligus juga petunjuk teknis dari bapak gubernur yaitu bahwa pemerintah memberikan dispensasi rentang kebijakan itu sampai akhir Desember 2022. Artinya kebijakan tentang kontribusi 3,75 itu per orang itu akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023,” jelasnya.

Baca: Goa Rangko: Goa Alam Berasa Liburan di Pulau Sendiri

Soal Visi Kenaikan Tiket

Menurut Sony, ada dua visi yang diusung Pemerintah dalam kebijakan menaikkan tarif itu. Visi dimaksud tentang melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan ekosistemnya kini dan kedepan. Dan visi berikutnya yakni menjaga sustainable tourism atau pembangunan pariwisata berkelanjutan. Berdasarkan dua visi besar itu maka pemerintah mengambil kebijakan soal kontribusi bagi wisatawan.

“Untuk mengisi waktu ini, kami akan melakukan pembenahan dan sosialisasi serta dialog dengan berbagai kalangan. Termaksud dengan kalangan Gereja, tokoh masyarakat, dan juga tokoh Islam dan berbagai stakeholder lainnya,” sebutnya.

Mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset provinsi NTT itu juga menyampaikan, selama enam bulan waktu dispensasi itu, bagi wisatawan yang yang ingin membeli tiket terlebih dahulu, maka bisa mengakses melalui sistem INISA milik PT Flobamor.

“Jadi pembelian dapat dilakukan untuk pelaksanaan 1 Januari 2023 itu dapat dilakukan sekarang. Sistem tersedia bagi seluruh pelaku pariwisata. Wisatawan yang telah membeli pada tahun ini, seperti di akhir Juli lalu, juga diberikan dispensasi,” ujarnya.

Taman Nasional Komodo Terkait Penundaan Kenaikan Tarif
Foto: Enu Molas –

Dia menjelaskan, tarif jutaan rupiah itu berlaku untuk satu tahun, dan bukan untuk sekali masuk. Pihaknya akan melakukan sosialisasi pada sisa waktu ini sebelum secara resmi diterapkan.
“Kita akan sosialisasikan dan dialog dengan seluruh lapisan masyarakat di Labuan Bajo.

Terutama para pelaku pariwisata agar mendapatkan pemahaman yang sama tentang kebijakan kenaikan tarif masuk itu. Artinya, kebijakan tentang kontribusi Rp 3,75 per orang itu akan dijalankan secara optimal di tanggal 1 Januari 2023,” kata Libing.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah memberi dispensasi selama 5 bulan ke depan bagi wisatawan, di mana tarif masuk Taman Nasional Komodo masih berlaku tarif lama.

Artikel SebelumnyaGoa Rangko: Goa Alam Berasa Liburan di Pulau Sendiri
Artikel BerikutnyaIkan Asin Enak Rasanya ala Warga Kampung Buton Maumere