Nikita Mirzani Kembali Sidang 28 November 2022, Dapat Teguran dari Hakim

Nikita Mirzani Kembali Sidang 28 November 2022, Dapat Teguran dari Hakim
Foto: Enu Molas - @nikitamirzani

Enumolas.com – Pada Senin, 28 November 2022, artis Indonesia Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dia harus menjalani persidangan itu adalah buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda.

Baca: Indah Permatasari: Penampilan Pasca Melahirkan Aura Kecantikannya Makin Keluar

Saat sidang, Nikita sempat ditegur oleh majelis hakim karena tidak mengenakan masker pada saat hadir di ruang persidangan.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama di PN Serang. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang telah dibacakan oleh pihak Nikita Mirzani pekan lalu, Senin, 21 November 2022.

Baca: Indah Permatasari: Penampilan Pasca Melahirkan Aura Kecantikannya Makin Keluar

Nikita Mirzani Kembali Sidang 28 November 2022, Dapat Teguran dari Hakim

Terlihat, wanita yang sering disapa dengan sebutan Nyai itu tiba di ruang sidang dengan pakaian yang cukup modis. Nikita memakai pakaian serba hitam, mulai dari atasan hingga bawahan.

Sebagaimana biasanya, majelis hakim, Dedy Adi Saputra, mengingatkan para peserta sidang yang hadir agar bisa menjaga ketertiban di ruang sidang.

Tak lupa, majelis hakim meminta semua hadirin yang ada di persidangan untuk tetap menaati protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, termasuk menggunakan masker.

Salah satu yang turut ditegur sebab tak menggunakan masker adalah Nikita Mirzani. Maka dari itu, terlebih dahulu hakim meminta wanita yang jadi terdakwa tersebut untuk mengenakan maskernya.

Nikita Mirzani Kembali Sidang 28 November 2022, Dapat Teguran dari Hakim
Foto: Enu Molas – @nikitamirzani

“Ini karena situasi masih pandemi, tolong kepada Jaksa Penuntut Umum dan penasehat hukum dan untuk terdakwa (Nikita Mirzani) dipakai maskernya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Dedy Ari Saputra, saat sidang di PN Serang pada Senin, 28 November.

Ketua Majelis Hakim pun melontarkan pertanyaan kepada Nikita apakah dirinya mempunyai masker atau tidak.

“Ada masker (atau) enggak?” kata Ketua majelis hakim.

“Enggak punya,” ucap Nikita.

Baca: Hubungan Happy Salma dan Anrez Putra Adelio Hanya Sebatas Teman Biasa

Tak lama dari teguran tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan masker. Berjalan mendekati sang kuasa hukum, Nikita pun mengambil masker tersebut dan langsung menggunakannya.

Usai mengenakan masker, Ketua Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa Nikita bisa melepaskan maskernya ketika berbicara.

“Nanti kalau misalnya pas giliran bicara atau apa, bisa dilepas (maskernya),” jelas ketua majelis hakim.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Nikita Mirzani bermula ketika artis fenomenal itu mengunggah Instastory yang diduga telah mencemarkan nama baik Dito Mahendra.

Ada dua buah foto yang diduga adalah Dito Mahendra lalu tersemat kata-kata sindiran yang diungkap Nikita Mirzani.

Diduga postingan tersebut memang ditujukan kepada Dito. Menyinggung mengenai tindak penganiayaan oleh petugas security hingga persoalan pembayaran jet pribadi serta terkait dengan informasi mengenai gaya hidupnya.

Nikita Mirzani Kembali Sidang 28 November 2022, Dapat Teguran dari Hakim
Foto: Enu Molas – @nikitamirzani

Dito Mehendra kemudian melaporkan perbuatan Nikita terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota.

Sebagai diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Artikel SebelumnyaIfan Seventeen dan Istri Sepakat Jalani Program Bayi Tabung
Artikel BerikutnyaIsyana Sarasvati Main Film Petualangan Sherina 2, Syuting di Hutan Kalimantan