Enumolas.com – Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai BBM Senilai Rp 600.000 di website kemensos.go.id, dilansir dari Kompas.com.
Di tengah hebohnya kenaikan harga BBM, pemerintah juga meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, penyaluran BLT BBM merupakan salah satu bentuk pengalihan subsidi BBM.
Baca: Kolesterol Tinggi Terdapat Pada 5 Jenis Ikan Ini
Target BLT BBM senilai Rp 600.000 peruntukkan bagi penerima manfaat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program Usul Sanggah Kemensos, Warga Bisa Ajukan Sendiri BLT BBM Rp 600.000
Berdasarkan informasi resmi dari website Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS dilakukan setiap bulan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Baca: Program Beasiswa Merdeka Pendidikan, KitaBisa
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos, dimana data yang diajukan akan ditinjau dan diverifikasi.
Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai BBM
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk program BLT BBM yang menargetkan total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Nantinya, setiap penerima manfaat bansos akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 sebanyak dua kali, dengan total Rp 600.000.
Bantuan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, pada bulan September dan Desember.
Cara cek informasi penerima manfaat bantuan sosial dari Kementerian Sosial dapat dilihat di website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek data penerima BLT BBM sebagai berikut:
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Kemudian ketik 8 huruf kode yang dipisahkan spasi.
Masukkan huruf kode captcha. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan, dan akan muncul apakah data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.